BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menetapkan status kejadian luar biasa penyakit rabies setelah dua pasien meninggal karena positif mengidap rabies. Keduanya digigit anjing pembawa rabies. Penetapan status itu dimuat dalam Surat Keputusan Bupati Barito Selatan Nomor 188.45/33/2023 tentang penetapan status kejadian tanggap darurat bencana non-alam kejadian luar biasa (KLB) rabies.
Beberapa wilayah yang dinilai terdapat penyebaran penyakit menular tersebut antara lain Kecamatan Dusun Selatan, Dusun Utara, dan Kecamatan Gunung Bintang Awai. Dengan telah ditetapkannya kabupaten Barsel sebagai daerah KLB rabies, Kepala Dinas DKP3 Barsel Ida Safitri melalui Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Hevijanto, Selasa 30 Mei 2023 mengatakan, bahwa upaya yang di lakukan meningkatkan sinergi dengan Dinkes sebagai penanganan kasus rabies lebih terarah.
Kemudian, vaksinasi rabies secara masif di desa sesuai program, mengupayakan vaksin rabies baik melalui pusat, provinsi maupun APBD Barsel. “Kemudian strategi KIE, lakukan penyuluhan penyebarluasan informasi terkait penanganan pertama menghadapi kasus gigitan, itu di lakukan petugas sambil melaksanakan vaksinasi,” ucapnya.
Pemberitahuan untuk memvaksin anjing peliharaan secara teratur setahun tiga kali, mendorong aparat seluruh desa di wilayahnya terdapat anjing, untuk melakukan eliminasi bila anjing sudah menunjukkan gejala tidak biasa, misal secara agresif menyerang/mengigit orang.
Untuk kendala yang di hadapi lanjut ia, operasional vaksinasi terbatas, padahal anjing tersebar dan umumnya di wilayah yang sulit dijangkau. kerap, di temukan anjing yang sulit di tangkap untuk divaksin karena pemilik tidak pernah “bermain” dengan anjing.
Fasilitas penunjang operasional vaksinasi berupa kendaraan roda dua /trail tidak di miliki padahal untuk menuju lokasi tersebut sangat memerlukan kendaraan yg memadai. Divontohkan, seperti Desa Hulu Tampang dan Ngurit punya populasi anjing yang banyak tetapi sarana petugas buat menuju lokasi terbatas.
Kemudian, Ketiadaan dokter hewan, berpengaruh terhadap upaya stabilisasi populasi anjing, karena kecepatan vaksinasi tidak sebanding dengan laju pertambahan populasi anjing. “Seandainya ada dokter hewan dapat di laksanakan program sterilisasi buat anjing betina dan kastrasi buat anjing pejantan sebagai laju populasi dapat ditekan,” tutupnya.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post