SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) menilai, fenomena kepala desa (Kades) menjadi calon legislatif (mencaleg) bukan lagi fenomena baru.
“Karena di pemilu legislatif sebelumnya juga banyak Kades yang mencoba maju sebagai caleg dan hal ini tentunya menjadi hal yang positif untuk menambah kualitas pilihan masyarakat di pileg yang akan datang,” kata Anggota DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, Rabu 24 Mei 2023.
Karena ujarnya, seperti yang diketahui bersama sebagai kades tentunya sudah tidak asing lagi dengan pelayanan masyarakat dan juga sebagai penyambung aspirasi masyarakat.
“Pada prinsipnya kades juga wakil rakyat hanya cakupannya saja di tingkat desa. Dan bisa jadi peluang kades bisa lebih besar dari caleg yang basicnya latar belakang profesi lain. Karena rata-rata kades sudah mempunyai basis massa yang jelas,” ucapnya.
Hal itu menurut Riskon sudah terbukti, diperiode inipun ada beberapa kades yang menjadi Anggota DPRD, bahkan mereka menduduki posisi strategis dilembaga DPRD Kotim, salah satunya ada yang menjadi ketua Fraksi hingga Ketua Komisi. “Kita lihat saja nanti kedepan hasil pilegnya apa akan semakin banyak Anggota DPRD yang berasal dari kades,” tegasnya.
(dia/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Kades Mencaleg, ini Tanggapan Dewan" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post