SAMPIT – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Pardamean Gultom mendorong seluruh perusahaan, agar dapat memperketat pengawasan terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Hal ini agar perusahaan bisa mematuhinya untuk menekan tingkat kecelakaan kerja yang terjadi di setiap unit kerja di Kotim, baik perusahaan swasta maupun pemerintah.
“Kami menekankan agar perusahaan bisa jadi contoh untuk pelaksanaan K3. Itu tidak bisa diabaikan ataupun disepelekan karena memang harus dipatuhi karena keterkaitan dengan keselamatan jiwa karyawan itu
sendiri,”katanya, Senin 3 April 2023.
Menurutnya, penerapan budaya K3 merupakan bagian integral pembangunan nasional untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing Indonesia. Ini juga sebagai upaya mewujudkan kemandirian Masyarakat Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2020.
“Kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bukan hanya menimbulkan kerugian material maupun korban jiwa serta gangguan kesehatan bagi pekerja. Akan tetapi dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh bahkan merusak lingkungan yang akhirnya berdampak kepada masyarakat luas,”tegasnya.
Tambahnya, hal tersebut penting karena akan menciptakan rasa aman dan nyaman pada pekerja sehingga mampu bekerja lebih efektif dan produktif, dengan begitu dapat menimbulkan kekuatan perekonomian baik bagi daerah.
“Bagi yang belum menerapkan K3 saya mendorong untuk dapat meningkatkan sistem zero accident (kecelakaan nihil), dan pemerintah daerah kami minta diawasi,”pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post