PULANG PISAU – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulang Pisau, Ahmad Fadli Rahman mengatakan bahwa agar penggunaan dana Desa (DD) dapat berjalan secara maksimal. Serta, Badan Pengawasan Desa (BPD) harus mengambil peran untuk mengawal program Desa.
“Kepada pihak BPD saya ingin untuk bisa meningkatkan fungsi pengawasan dalam penetapan prioritas penggunaan dana desa (DD),” ucapnya.
Ia melanjutkan, Penggunaan dana desa bisa mendapat pengawasan terkhusus dengan peran BPD yang sengaja dibentuk dalam mendampingi perangkat desa dalam bekerja.
“Pengawasan dilakukan agar dana besar yang digulirkan pemerintah bisa sesuai dengan prioritas yang ditetapkan,” tegasnya
Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau dari Dapil II Kecamatan Maliku dan Pandih Batu ini mengungkapkan jika peran BPD memiliki posisi yang strategis dalam mendorong kemajuan desa yang ada di Pulang Pisau. lembaga BPD yang juga di pilih secara langsung oleh masyarakat adalah bagian penting dalam pemerintahan desa.
“Lembaga BPD berfungsi sebagai penyalur suara warga desa yang juga pemilihnya. Biasanya BPD berperan dalam memberikan pertimbangan kepada kepala desa, mana yang harus didahulukan dibangun dengan menyesuaikan anggaran yang ada,” tutupnya.
(and/matakalteng.com)
Discussion about this post