SAMPIT – Pihak Rumah Sakit Terapung yang berada di Jalan Yos Sudarso atau Taman Kota Sampit mengadukan aksi balap liar yang kerap dilakukan di kawasan itu mengganggu pelayanan, bahkan pihak manajemen secara resmi menyurati DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) perihal itu.
“Karena aksi balap liar itu kebanyakan menggunakan knalpot dengan suara nyaring, sementara pasien harus beristirahat, serta aksi ngebut-ngebutan di jalan ini juga membahayakan jika ada pasien yang datang. Sehingga mereka secara resmi menyurati kami,” kata Ketua Komisi I DPRD Kotim, Rimbun, Selasa 14 Maret 2023.
Lebih jelas Rimbun juga mengatakan, atas laporan pihak klinik pelaku balapan liar ini sangat meresahkan, karena ketika polisi dagang mereka lari dan setelah polisi tidak ada maka ada kode-kode khusus sehingga balapan dimulai lagi.
Selain itu ujar Rimbun, pihaknya juga mengadukan sejumlah event yang dilaksanakan di kawasan Taman Kota Sampit yang menggunakan pengeras suara yang tidak memperhatikan lingkungan sekitar. “Mereka, yayasan tersebut sudah menyampaikan keberatan dan keluhan mereka maupun pasien-pasien yang mendapatkan perawatan di klinik itu,” ucapnya.
Terkait event yang kerap diselenggarakan di kawasan itu tambahnya, sejatinya pihak klinik tidak keberatan dengan kegiatan itu asalkan suara pengeras diatur dan tidak melebihi ambang batas. Bukan sebaliknya yang membuat kaca bangunan pun turut bergetar. “Hal ini tentu sangat mengganggu pelayanan di klinik,” ujarnya.
(dia/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=107746 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post