BUNTOK – Semua kepala desa (kades) maupun aparat desa di wilayah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) diminta untuk tidak mudah dalam memberikan tanda tangan terhadap Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dari Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) lingkup Pemkab Barsel.
“Saya minta untuk tidak mudah dalam memberikan tanda tangan terhadap SPPD, jika memang terbukti tidak adanya kegiatan yang dilakukan di lapangan, atau oleh OPD,” kata Wakil Ketua I DPRD Barsel, Nyimas Artika, Selasa 14 Maret 2023.

Dituekmud"30 mu (Barseislag="V mnghub B,esupp>