SAMPIT – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Abdul Kadir berharap, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak dan Retribusi Daerah yang diusulkan, dapat menjadi peraturan terbaru serta penyesuaian dengan kondisi sosial dan ekonomi kekinian.
“Fraksi Golkar juga menekankan harus bisa memberikan kepastian hukum kepada masyarakat tentang pajak dan retribusi daerah kedepannya,”katanya, Rabu 8 Maret 2023.
Ia juga mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pajak dan retribusi daerah, kedepan diharapkan dapat mengoptimal dan menjadi solusi dalam menyelesaikan masalah-masalah pajak dan retribusi daerah selama ini.
“Sehingga Rancangan Peraturan Daerah ini dapat menjadi pijakan bagi Pemkab Kotim untuk mengelola potensi pendapatan daerah dari sisi pajak daerah dan retribusi daerah dalam satu Perda menjadi lebih optimal,”tegasnya.
Fraksi Golkar berharap dengan adanya
Raperda ini nantinya akan menunjang pembangunan berkesinambungan serta menjadi pembuka pintu investasi di Kotim.
“Sebab selama ini Kotim masih memilki ketergantungan atas dana perimbangan masih cukup tinggi mengingat basis pajak daerah dalam Perda sebelumnya masih terbatas,“ ujarnya.
Pihaknya juga mendorong bagaimana
menaikkan tingkat kemandirian keuangan daerah, harus menjadi perhatian serius kita semua khusunya eksekutif, harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post