SAMPIT – Program Rp 200 juta per desa yang sebelumnya sempat digaungkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) diharapkan dapat membantu memenuhi usulan dalam Musrenbang.
“Program dari Bupati Kotim satu desa Rp 200 juta ini sangat bagus, jadi bagi desa yang belum menerima anggaran itu silahkan sampaikan, karena kita ketahui dalam setiap Musrenbang pasti ada saja program yang tidak bisa dipenuhi,” kata Ketua Komisi I DPRD Kotim, Rimbun, Rabu 18 Januari 2023.
Ia juga mengatakan, dengan adanya program tersebut maka desa yang belum bisa terpenuhi usulannya pada saat Musrenbang, bisa menyelenggarakan pembangunan secara mandiri.
“Bisa juga anggaran Rp 200 juta itu dibuatkan usaha desa yang mana nanti penghasilannya bisa membantu program-program pembangunan di tingkat desa,” tegasnya.
Sehingga akan terwujud desa yang mandiri, tidak tergantung pada anggaran dari pemerintah saja baru bisa melaksanakan kegiatan atau pembangunan untuk masyarakat desa.
“Terutama di daerah pelosok, jangan sampai tidak kebagian pembangunan seperti tahun-tahun sebelumnya. Dengan anggaran kegiatan Rp 200 juta itu, kegiatan apapun bisa dilakukan asalkan bermanfaat bagi masyarakat setempat,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post