SUKAMARA – Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan dan Umum Setda Sukamara, Evy Andriani mengatakan bahwa tahun ini Pemkab Sukamara mulai menerapkan sistem E-Kinerja sehingga sistem kinerja pegawai bisa dilihat melalui elektronik
Evy menjelaskan jika sistem E Kinerja yang sudah diberlakukan tahun ini salah satunya adalah untuk menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP) secara digital.
“Dulu penyusunan SKP dilakukan secara manual dan sekarang dengan sistem digital sehingga atasan lebih mudah dalam penilaian seperti saat pegawai melakukan input pekerjaan harus lengkap dengan evidence seperti dokumentasi foto, administrasi dan lainnya yang dilampirkan,” jelas Evy Andriani, Rabu 18 Januari 2023.
Menurutnya, E-Kinerja yang diterapkan Pemkab Sukamara merupakan hasil adopsi dari Badan Kepegawaian Nasional ( BKN) sehingga perlu dilaporkan setiap bulan, sedangkan pada saat sistem manual biasanya dibuat di awal tahun dan dilaporkan pada akhir tahun
“E-Kinerja ini untuk pelaporan akan dilakukan setiap bulan, jadi dengan sistem ini wajib bagi penyusun SKP untuk menyusun jadwal penyelesaian pekerjaannya dan dilaporkan sesuai dengan kemajuan dari pekerjaannya,” terang Evy
Sementara itu, dari hasil E-Kinerja ini nantinya akan digabungkan dengan E-Presensi yang gabungan nilai keduanya akan keluar besaran Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP atau tunjangan kinerja yang akan diterima pegawai tersebut.
“Untuk e-presensi saat ini kita memang sudah dapat dari BKN meskipun sifatnya hanya contoh dan kita juga diminta untuk menginventarisir apa saja yang belum terakomodir dalam e-presensi tersebut,” tukas Evy Andriani.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post