SAMPIT – Praktek prostitusi di Jalan Mohammad Hatta, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali dilakukan oleh pihak tak bertanggungjawab. Hal ini mendapat sorotan dari DPRD Kotim, bahkan mengusulkan agar warga yang membuat bangunan di daerah itu harus melapor peruntukannya.
“Tentunya kami mengapresiasi apa yang dilakukan pemerintah telah melakukan giat di sepanjang Jalan Moh Hatta dan sekitarnya, yang diduga merupakan tempat praktek prostitusi,” kata Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, Selasa 1 November 2022.
Seingatnya, kata Riskon yang merupakan anggota DPRD perwakilan Dapil Ketapang ini, razia tersebut bukan giat yang pertama kali. Jadi memang sudah ada beberapa giat yang pernah dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Ini menjadikan salah satu indikator bahwasanya giat yang dilakukan oleh pemerintah daerah tidak menimbulkan efek jera oleh pelaku bisnis prostitusi dan ini harusnya juga menjadi salah satu evaluasi agar mencarikan solusi guna kegiatan-kegiatan seperti ini tidak muncul kembali,” tegasnya.
Karena, tambahnya, beberapa kali ditutup ternyata masih ada saja ditemukan tempat-tempat yang diduga menyiapkan praktek esek-esek tersebut. Yang pasti perlu proses, sehingga perlu penekanan-penekanan atau intervensi yang dilakukan oleh kepala daerah.
“Warga yang membangun bangunan di daerah Jalan Mohammad Hatta harus memberitahukan kepada aparat lingkungan sekitar terkait kegunaan dari bangunan tersebut. Ini bisa dicegah jika memang tempat tersebut difungsionalkan untuk hal-hal yang berbau maksiat,” ungkapnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post