SAMPIT – Perbaikan Jalan Mohammad Hatta atau Lingkar Selatan dilakukan agar kendaraan besar tidak lagi melintas di jalan dalam Kota Sampit. Perbaikan jalan ini telah selesai dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama perusahaan besar swasta maupun agensi transportasi yang ada di Kotawaringin Timur (Kotim).
“Dishub (Dinas Perhubungan) harus tetap mengawal lalu lintas, jangan sampai truk atau kendaraan bermuatan besar itu masuk dalam Kota Sampit dan apalagi melintas di jalan yang baru diaspal, karena pemerintah sudah mengeluarkan biaya besar untuk perbaikan jalan,” ucap anggota Komisi IV DPRD Kotim, Handoyo, Senin 10 Oktober 2022.
Langkah yang harus dilakukan saat ini, lanjutnya, yakni terus memastikan Jalan Lingkar Selatan bisa dilewati dengan baik. Pihak swasta maupun warga lainnya diminta untuk turut berpartisipasi menjaga jalan yang sudah diperbaiki ini.
“Karena bersama-sama diperbaiki, hendaknya bersama-sama juga merawatnya. Kita juga sambil menunggu janji dari Pemerintah Provinsi untuk mengaspal jalan ini. Untuk itu Dishub harus hadir di lapangan mengawal jalannya arus lalu lintas,” pintanya.
Khususnya, kata Handoyo, di Bundaran Balanga harus ada petugas yang menjaga agar bisa mengatur arus. Jika ada kendaraan besar hendak masuk ke dalam kota, maka langsung di arahkan ke Lingkar Selatan, sesuai dengan kesepakatan.
“Meski jalan itu belum diaspal, namun sudah cukup fungsional dan nyaman dilalui oleh kendaraan besar. Kami tidak ingin ada lagi alasan untuk mereka masuk kota, sudah cukup pemerintah dirugikan karena kerusakan jalan yang diakibatkan, belum lagi kecelakaan yang kerap terjadi karena tumpahan CPO maupun kelalaian sopir,” sebutnya.
Ia berharap pihak perusahaan dapat bekerjasama demi kenyamanan daerah dan pemerintah juga harus memaksimalkan fungsi pengawasannya dalam hal ini agar tidak ada lagi kendaraan besar masuk kota, terlebih pada jam padat mobilitas masyarakat.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post