SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) soroti adanya dugaan pencemaran Sungai Sampit yang baru-baru ini terjadi, hingga sebabkan warga gatal-gatal dan ikan di sungai mati.
DPRD Kotim meminta dengan tegas agar pihak perusahaan yang diduga mencemari Sungai Sampit tersebut untuk bertanggung jawab terhadap pembersihan sungai dan juga kepada masyarakat yang terdampak.
“Kami juga meminta agar pihak perusahaan ini memperbesar daya tampung limbah, agar hal semacam ini tidak terjadi lagi dan merugikan masyarakat yang berada di sekitar perusahaan,” ujar Syahbana selaku Anggota Komisi II DPRD Kotim.
Syahbana yang juga membidangi urusan lingkungan ini mengatakan, perusahaan yang dimaksud agar segera memperbaiki tempat penampungan limbah yang meluber ke sungai, dan diharapkan kedepannya tidak ada lagi limbah perusahaan yang oper kapasitas.
Ia juga meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim yang sebelumnya sudah memanggil sejumlah perusahaan tersebut agar mempublis nama-nama perusahaan yang diduga mencemari Sungai Sampit itu.
“Agar masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut bisa lebih berhati-hati, apalagi informasinya pencemaran ini berdampak pada lima desa, maka dampaknya kepada warga sekitar sangat besar, ditambah hampir semua aktivitas masyarakat setempat berhubungan dengan sungai,” tegasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post