SAMPIT – Perpustakaan sebagaimana yang ada dan berkembang dewasa ini, telah dipergunakan sebagai salah satu pusat informasi, sumber ilmu pengetahuan, penelitian, rekreasi, pelestarian khasanah budaya bangsa, serta memberikan berbagai layanan jasa lainnya.
Sehingga ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD Kotim Nadie, tidak berlebihan, untuk dapat memproyeksikan masa depan bisa dilihat sejauh mana tingkat literasi masyarakat berkembang dengan baik.
“Untuk dapat mendorong tingkat literasi yang baik tentu tidak dapat dilepaskan dari sejauh mana daya akses masyarakat serta peran pemerintah dalam mendorong budaya literasi itu tumbuh dan berkembang di masyarakat,” ujarnya, Kamis 28 Juli 2022.
Terlebih lagi lanjut Nadie. di era teknologi digital saat ini, dihadapkan dengan banyak pilihan untuk mengakses informasi dan pengetahuan, tinggal bagaimana ruang ini didorong sebagai bagian dari usaha untuk meningkatkan literasi masyarakat.
“Keberadaan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan yang saat ini dibahas di DPRD. tentunya akan menjadi argument hukum dalam Penyelenggaraan Pelayanan Perpustakaan bagi masyarakat di Kotim,” tegasnya.
Melalui Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, kedepan akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengakses berbagai macam literasi untuk kebutuhan ilmu pengetahuan, penelitian, informasi, pelestarian budaya maupun pengembangan SDM.
“Disamping itu juga keberadaan Perda ini dapat merefleksikan tanggung jawab pemerintah daerah bagaimana bisa menumbuhkan minat baca bagi generasi kita saat ini, yang tentunya akan membawa dampak kemajuan pembangunan yang akan datang, karena buku adalah jendela dunia dan dimulai dari buku akan terbangunnya peradaban maju,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post