SAMPIT – Anggota Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah mengatakan, Fraksi Golkar mendorong Peraturan Daerah (Perda) pengelolaan air limbah domestik sebagai usaha serius Pemerintah Daerah (Pemda).
Dalam pengelolaan air dan penanganan limbah sebagai bagian dari usaha nasional melakukan percepatan pembangunan bidang sanitasi, termasuk didalamnya pengelolaan air limbah domestik.
“Hal ini guna memperbaiki reputasi Indonesia yang buruk di mata dunia dalam bidang sanitasi. Dan dengan adanya regulasi pada level Perda akan menjadi ruang bagi daerah dalam penyelenggaraan pengelolaan air dan limbah domestik yang relevan dengan kondisi daerah,” ujarnya, Kamis 28 Juli 2022.
Tak hanya itu kata Riskon, juga relevan dengan kebutuhan masa depan dalam menjaga lingkungan dan kenyamanan hidup warga. Yang akan mengurangi dampak kerugian ekonomi akibat kerusakan lingkungan yang berpotensi terjadi terus menerus apabila tidak diregulasi.
“Semoga melalui Perda ini kita berharap dapat menjamin upaya percepatan pembangunan air limbah domestik yang meliputi aspek teknik operasional, kelembagaan, pembiayaan, peraturan, dan peran serta masyarakat yang diselenggarakan secara terarah, terukur, dan berkesinambungan,” ungkapnya.
Apalagi, lanjutnya, saat ini di Kotim banyak berdiri pabrik-pabrik serta perumahan yang seyogyanya harus ada regulasi untuk mengatur pembuangan limbah dari usaha maupun limbah rumah tangga di perumahan agar tidak mencemari lingkungan.
(dia/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=85721 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post