• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » KOK BISA ?!! Tekon Dirumahkan, Padahal Anggaran Gaji Sudah Disetujui

KOK BISA ?!! Tekon Dirumahkan, Padahal Anggaran Gaji Sudah Disetujui

Senin, 4 Juli 2022
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
FOTO : DIAN TARESA/MATA KALTENG - Masa aksi tekon yang dinyatakan tidak lulus tes di Kotim.

FOTO : DIAN TARESA/MATA KALTENG - Masa aksi tekon yang dinyatakan tidak lulus tes di Kotim.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mempertanyakan, mengapa Pemerintah Daerah (Pemda) harus melakukan evaluasi kepada tenaga kontrak sampai-sampai banyak yang dirumahkan, padahal anggaran untuk gaji mereka sudah disetujui.

Menurutnya, persoalan ini juga akibat dampak dari keputusan pemerintah yang berencana menghapuskan tenaga kontrak. Dikatakannya, Kementrian selalu melihat dan mengambil contoh pada daerah-daerah besar yang fasilitas dan tenaganya lengkap, sehingga akhirnya daerah pelosok yang terdampak. 

Baca juga berita lainnya

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

“Bahkan pendidikan di daerah pedalaman saat ini menjerit karena kemampuan daerah kita tidak bisa melengkapi sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia (SDM) nya. Yang menjadi pertanyaan besar, kenapa ada pengangkatan tekon baru lagi,” ujar Rimbun, Senin 4 Juli 2022. 

Lanjutnya, jumlah tekon yang ada sebelum dievaluasi ada 3.200. Sekarang setelah pengumuman tekon yang dirumahkan 1.041 orang. Berarti sisa 2159 orang. Untuk itu ia mempertanyakan mengapa tekon yang tersisa malah 2.500. Hal ini harus transparan.

“Kenapa harus dievaluasi, alasanya saja tidak jelas. Ada sekolah yang hanya kepala sekolahnya saja PNS. Kita percaya pada pemda, tapi ada informasi yang tidak jelas juga, ada yang tidak ikut tes tapi lulus. Supaya tidak ada kecurigaan, jadi dibuka saja lah hasil tesnya, ini jawabannya, ini soalnya jadi tahu yang mana yang salah, dan ini yang membuat mereka tidak lulus dan lulus,” tegasnya.

Seingatnya kata Rimbun, dari 3.200 tekon ini pemerintah sudah membuat perda untuk anggaran pembayaran tekon ini. Kalau dipecat lalu kemana anggarannya, dan kenapa harus di semester pertama ini Kotim melakukan evaluasi, sementara kabupaten lain tidak ada.

“Pemerintah mengatakan evaluasi untuk passing grade, lalu apa dengan passing grade ini bisa memenuhi kekurangan tenaga di daerah kita ?,” ujarnya.

Sementara itu, Uzi dari SMPN 6 Cempaga mengatakan, pihaknya berharap apa yang disampaikan pada hari ini jangan hanya ditampung tapi harus ada keputusan.

“Ada beberapa poin yang kami harapkan, pertama kembalikan hak kami yaitu sebagai tenaga kontrak, kemudian keluarkan wajah-wajah baru, tekon lama dikeluarkan dan dimasukkan wajah baru. Ini aneh ada kejanggalan. Sesuai aturan, bagi pemerintah daerah yang mengangkat tekon baru bisa kena sanksi, namun faktanya ada wajah baru. Sehingga kami tersisihkan,” pungkasnya.

(dia/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

WADUH !!! Kontrak Diputus Padahal Intensif 17 Bulan Belum Dibayar

Next Post

Penurunan Stunting Jadi Salah Satu Target Pembangunan Kesehatan 

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

Rabu, 22 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Kamis, 16 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit dan Percepatan Transformasi Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Load More
Next Post

Penurunan Stunting Jadi Salah Satu Target Pembangunan Kesehatan 

Penurunan Stunting Jadi Salah Satu Target Pembangunan Kesehatan 

Legislator Wanita Ini Minta Damang Kepala Adat Tegakkan Hukum Adat dan Jaga Wibawa Adat

Legislator Wanita Ini Minta Damang Kepala Adat Tegakkan Hukum Adat dan Jaga Wibawa Adat

Ini Surat Edaran Walikota Terkait Pemotongan Hewan Kurban

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK