SAMPIT – Ketua Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mengingatkan, agar anggaran untuk pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tidak mengorbankan anggaran program pembangunan.
Menurutnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus merumuskan kebijakan anggaran kedepannya lebih awal agar persiapan lebih matang dan tidak mengganggu anggaran program lainnya nanti, serta pelaksanaan Pilkada bisa berjalan lancar.
“Seharusnya anggarannya sudah ada karena tahapan Pilkada sudah mulai berjalan. Anggaran diupayakan di APBD Perubahan, tapi lebih baik mulai sekarang supaya tidak mengganggu agenda KPU dalam persiapan dan tahapan berikutnya. Jangan sampai masalah anggaran jadi kendala,” kata Rimbun, Senin 13 Juni 2022.
Lanjutnya, anggaran dalam pelaksanaan Pilkada harus memperhatikan setiap aspek dan keperluan yang kemungkinan terjadi, salah satunya juga untuk anggaran pengawas Pemilu. Karena pengawas pemilu juga berperan penting dalam pelaksanaan Pilkada.
Ia menegaskan, pengawas pemilu jangan diperlakukan seperti pengemis yang meminta-minta anggaran pengawasan pada pemda. Menurutnya kecukupan anggaran pengawasan menjadi salah satu indikator bagi sebuah daerah untuk dinyatakan siap melaksanakan pilkada.
“Apabila sebuah daerah pilkadanya harus ditunda karena persoalan anggaran, maka nantinya yang memimpin daerah tersebut adalah Pelaksana Tugas (Plt) kepala daerah. Dengan terus menghambat anggaran pengawasan sama saja mengorbankan pembangunan dan masyarakat diwilayahnya,” ujarnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post