SAMPIT – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menyebutkan, semenjak naiknya harga tandan buah segar kelapa sawit, tindak kejahatan pencurian juga turut meningkat.
Pasalnya, di tengah kesulitan ekonomi saat ini, kerap kali digunakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menghasilkan uang dengan cara singkat saat adanya kesempatan seperti kenaikan harga sawit ini.
“Oleh sebab itu diminta kepada pemerintah daerah juga pihak penegak hukum supaya lebih meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat supaya tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum,” kata Rimbun, Jumat 11 Maret 2022.
Lanjutnya, tidak jarang hal ini memicu konflik antar masyarakat dengan perusahaan sehingga berujung pada permasalahan yang lebih kompleks lagi yaitu sengketa lahan.
“Kita sulit juga mau menyalahkan masyarakat, karena kadang ada yang tidak paham aturan hukum. Maka dari itu harus dibantu dengan cara sosialisasi, agar masyarakat kita tidak berurusan dengan hukum,” ujarnya.
Rimbun juga mengakui, saat pandemi ini tindak kejahatan pencurian memang meningkat, ditambah lagi saat ini hampir semua kebutuhan rumah tangga naik. Hal ini tentu menambah beban masyarakat di saat penghasilan tidak ada penambahan.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post