SAMPIT – Pelaksanaan program corporate social responsibility atau program tanggung jawab sosial perusahaan, diminta lebih terarah dan sejalan dengan program pemerintah sehingga hasilnya lebih optimal. Demikian disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang Siswanto.
“Saya yakin, jika lima tahun saja pemerintah jadi koordinator CSR, maka pembangunan akan lebih maju dan terlihat. Tetapi kalau kita biarkan berjalan apa adanya seperti ini, saya rasa kurang optimal,” kata Dadang, 3 Januari 2022.
Dia juga menilai, karena banyaknya perusahaan besar di daerah ini sehingga potensi CSR juga besar. Dari data yang ada, ada sebanyak 58 perusahaan besar swasta seperti kebun kelapa sawit yang beroperasi di Kotim. Selain itu juga ada sejumlah perusahaan perkayuan, kehutanan, perbankan dan lainnya. Sesuai aturan, perusahaan wajib menyisihkan pendapatan mereka untuk melaksanakan program CSR.
Jika program CSR bisa diarahkan dan disinergikan dengan program pemerintah maka dipastikan akan berdampak besar dalam mewujudkan pembangunan yang direncanakan di daerah ini, terlebih untuk masyarakat. Dia mencontohkan, saat ini masih banyak jalan rusak di kawasan pelosok, padahal lokasinya tidak jauh dari perusahaan dan juga sering dilintasi kendaraan milik perusahaan.
“Seharusnya perbaikannya bisa dilakukan dengan mudah secara permanen jika program CSR perusahaan yang ada di kawasan itu disinergikan dan dikoordinasikan pemerintah daerah untuk memperbaiki kerusakan jalan tersebut,” demikiannya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post