KUALA PEMBUANG – Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono menyebutkan jika sebagian besar kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi selama tahun 2021 disebabkan oleh adanya kelalaian dari para pengendara itu sendiri.
“Untuk kasus laka di Seruyan selama tahun 2021 ini memang cukup tinggi dan sebagian besar rata-rata disebabkan oleh kelalaian pengendara yang tidak mentaati rambu-rambu lalu lintas,” katanya, Senin 3 Januari 2022.
Untuk diketahui, jumlah kasus laka lantas di wilayah setempat selama tahun 2021 berjumlah 46 kasus dan memang mengalami penurunan jika dibandingkan pada tahun 2020 yang berjumlah 52 kasus atau turun sebesar 11,5 persen.
Sedangkan untuk rincian jumlah korban sendiri yaitu untuk korban tabrak lari berjumlah satu orang, meninggal dunia 14 orang, luka berat satu orang serta luka ringan sebanyak 48 korban dengan kerugian material mencapai Rp103.500.000.
Selain itu, kejadian laka lantas tersebut juga sebagian besar terjadi pada saat cuaca hujan atau gerimis. Yang mana hal ini menandakan jika faktor alam juga bisa mempengaruhi terjadinya laka lantas.
“Karena kelalaian dari pengendara itu sendiri. Seiring dengan hal tersebut, kita mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu mentaati peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya,” imbaunya.
(ald/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=66163 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post