SAMPIT – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Darrah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J Wibowo mengatakan, dalam usulan pihaknya yaitu peraturan daerah (Perda) inisiatif tentang pengembangkan produk unggulan daerah perlu adanya penetuan wilayah.
Dikatakannya, memang pada dasarnya kondisi sektor pengembangan produk unggulan daerah belum maksimal dapat dilakukan, sehingga perlu didorong dalam peningkatannya. “Beberapa produk unggulan di Kotim saat ini adalah kelapa sawit, karet, kelapa, rotan, nanas, perikanan dan lain sebagainya,” sebut Handoyo, Senin 5 Desember 2021.
Menurutnya, potensi lahan di Kotim masih belum dimanfaatkan sepenuhnya bagi pengembangan komoditas pertanian. “Untuk dapat mencapai ketepatan pengbangan komoditas pertanian baik pilihan wilayah maupun jenis tanamanya, penataan wilayah pengembangan komoditas merupakan langkah yang dapat diambil,” tegasnya.
Tambah Handoyo, penentuan wilayah ini akan memberikan gambaran kawasan mana yang akan dikembangkan dan jenis tanamanya sehingga keterkaitan secara ekonomis dengan kawasan pengembangan lebih jelas. “Dengan mempertimbangkan hal-hal seperti itu, maka disusunkan dari bentuk rancangan perda ini untuk menjadi pedoman, baik bagi penyelenggara maupun masyarakat dan pihak terkait dalam melaksanakan pengembangan produk unggulan daerah di Kotim,” jelasnya.
Dirinya berharap, perda inisiatif DPRD Kptim ini dapat diterima dan dilanjutkan ke tahapan selanjutnya dalam penyampaian jawaban Bupati Kotim.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post