PALANGKA RAYA – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalimantan Tengah menggelar acara Penyerahan DUPAK JFT Pranata Humas dan Rapat Tim Penilai JFT Pranata Humas, Senin 6 Desember 2021.
Plt. Kepala Diskominfosantik Kalteng, Agus Siswadi mengatakan, setelah DUPAK JFT Pranata Humas diserahkan ke Tim Penilai, maka akan menjadi tanggung jawab Tim Penilai untuk melakukan penilaian dokumen-dokumen tersebut dalam jangka waktu yang ditentukan, yakni 5 hari.
Agus Siswadi menyebut, penilaian ini harus dilakukan dengan penuh kebersamaan, sehingga waktu yang ditetapkan sesuai jadwal bisa terlaksana dengan baik dan sempurna.
“Mudah-mudahan bisa selesai sesuai jadwal, tugas-tugas kita semakin berat belakangan ini. Kita berharap agar prahum-prahum ini tumbuh dan berkembang, dari dinas-dinas akan muncul pranata humas atau prahum baru. Kemudian, dari kabupaten/kota juga kita harapkan akan muncul prahum-prahum baru seiring dengan penyederhanaan birokrasi,” ucapnya.
Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) yang akan dinilai tersebut merupakan DUPAK periode November, yang dikumpulkan sejak tanggal 4 Oktober-29 Oktober 2021.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara & RB Nomor 13 Tahun 2019 pasal 41 ayat 1, SKP merupakan target kinerja setiap tahun Penjabat Fungsional berdasarkan penetapan kinerja unit kerja yang bersangkutan. Target kinerja tersebut terdiri dari kinerja utama berupa Angka Kredit dan/atau kinerja tambahan berupa tugas tambahan.
(vi/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=63868 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Apa komentar Anda?