• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dipanggil Polisi Terkait Laporan DAD, Rimbun Mengaku Siap Ikuti Prosesnya

Dipanggil Polisi Terkait Laporan DAD, Rimbun Mengaku Siap Ikuti Prosesnya

Jumat, 19 November 2021
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Anggota DPRD Kotim, Rimbun.

Anggota DPRD Kotim, Rimbun.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun yang belum lama ini dilaporkan oleh Dewan Adat Dayak (DAD) ke Polres Kotim mengaku sudah mendapatkan panggilan dari polisi.

“Saya sebagai warga negara Indonesia yang baik, tunduk dan patuh kepada hukum serta aturan yang berlaku. Saya menghadiri sudah undangan yang ke dua terkait klarifikasi aduan atau laporan ketua harian DAD Kotim atas statemen yang saya keluarkan,” kata Rimbun, Jumat 19 November 2021.

Baca juga berita lainnya

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Menurutnya, kehadiran dirinya ke Polres Kotim ada beberapa pertanyaan yang disampaikan kepadanya dan dirinya langsung menjawab saat itu juga. “Yang pertama pertanyaannya terkait dengan klarifikasi statement saya di media cetak yang berjudul proses adat tidak jelas, saya sebagai Anggota DPRD mempunyai beban moral melaksanakan fungsi kontrol saya dan juga menindaklanjuti dari aspirasi warga masyarakat khususnya Suku Dayak yang mempertanyakan proses hukum adat yang dilakukan DAD kepada penjual Miras Jony kemarin,”tegasnya.

Lanjutnya, terkait dengan pelepasan hinting pali, sebelum ada statementnya itu dinamakan hinting pali. Yang mana setelah ada statemen dari dirinya kemudian di klarifikasi oleh DAD dan Batamad itu hanya tanda. “Nah yang menjadi pertanyaan pada saat itu, hinting pali dilepas. Maka secara logika proses hukum berarti sudah selesai. Namun ternyata belum selesai, sehingga hal ini menjadi pertanyaan secara garis besar,” ungkapnya.

Dikatakan Rimbun, yang juga menjadi pertanyaan bagaimana proses hukum adat itu dilakukan, karena kalau melihat dari aturan sebenarnya itu adalah kewenangan Damang yang direkomendasikan oleh DAD. “Syukur Alhamdulillah pada tanggal 2 Oktober itu dilaksanakan dengan transparan dan terbuka. Tujuan statement saya di media cetak agar itu dipublikasikan, tidak lagi terulang seperti yang sudah lalu yakni tidak transparan. Keinginan kami hanya mengkritik dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Karena kami mengira, pengurus DAD ini merasa mereka yang memiliki DAD. Untuk itu saya harap para pengurus DAD bisa intropeksi diri agar bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai dengan koridor dan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Bersangkutan dengan pemanggilan dirinya, Rimbun mengaku siap apapun prosesnya pihaknya akan tetap mengikuti tahapan selanjutnya. “Kalau hak imunitas sesuai dengan aturan PP 12 Tahun 2018, jika atas nama Anggota DPRD wajib seizin gubernur atas nama menteri dalam negeri untuk dilakukan pemanggilan. Tetapi niat kami baik dan ingin segera menyelesaikan dan meluruskan agar tidak menimbulkan opini yang tidak baik di kalangan masyarakat, maka kami tetap hadir atas nama pemuda Dayak,” ujarnya.

(dia/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Legislator Ini Ingatkan Jangan Sembarangan Memasang Hinting Pali

Next Post

Ratusan Kepala Keluarga Terdampak Banjir Di Kotim Mulai Mengungsi

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

Rabu, 22 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Kamis, 16 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit dan Percepatan Transformasi Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Load More
Next Post

Ratusan Kepala Keluarga Terdampak Banjir Di Kotim Mulai Mengungsi

Eksekutif Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Lamandau

Kemandirian Masyarakat Turut Berpartisipasi Bagi Pembangunan Kesehatan

ASN di Kobar Akan Dites Urine

Sudah 24 Jam Lebih Korban Jukung Karam Belum Ditemukan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK