PANGKALAN BUN – Guna mengantisipasi penyalahgunaan narkotika di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, rencananya akan dilakukan tes urin kepada mereka.
Bupati Kotawaringin Barat, Hj Nurhidayah mengatakan ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kobar tidak boleh menggunakan narkoba. Bila hal itu dilakukan akan berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat kepada ASN.
“ASN harus jadi contoh, dan narkoba itu kan musuh Negara. Kalau menggunakan narkoba maka masyarakat nantinya akan mencontoh siapa,” kata Nurhidayah, Jumat 19 November 2021. Untuk itu kedepannya akan dilakukan tes urine secara mendadak, tujuannya jelas agar tidak diketahui dulu, kalau mereka para ASN mengetahui pasti ada yang tidak datang.
Ia juga mengajak para aparaturnya untuk membangun kesadaran dan bangkit melawan narkoba, serta berkewajiban memberantas narkoba. “Narkoba sangat membahayakan bagi generasi bangsa, sehingga upaya pemberantasan harus dilakukan dengan bersinergi semua unsur, termasuk ASN,” pungkasnya.
(ga/matakalteng.com)






















Discussion about this post