SAMPIT – Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah meminta, tata kelola dari alat berat yang kini dihibahkan di sejumlah kecamatan harus jelas. Bahkan dirinya mendorong agar peraturan bupati (Perbup) untuk pemanfaatan alat berat itu disampaikan kepada masyarakat.
Apalagi jika ada masyarakat yang ingin menggunakan alat berat itu untuk kepentingan tertentu. “Tata kelola alat berat yang dibantukan ke kecamatan itu untuk menjaga agar alat itu nantinya memiliki struktur organisasi pengelolaan yang mampu bertanggungjawab,” kata Juliansyah, Minggu 31 Oktober 2021.
Sehingga ujarnya, keberadaan alat berat itu tidak hanya sebatas berada di kecamatan tetapi manfaatnya memang bisa dirasakan oleh semua elemen masyarakat. Apalagi program itu merupakan program andalan dari pasangan Halikinnor-Irawati yang menjadi pamungkas dari paslon lain sebelumnya.
“Harus diperjelas aturan main pemanfaatan alat berat yang kini sudah ada di beberapa kecamatan, supaya ,masyarakat juga bisa memanfaatkan itu untuk kepentingan-kepentingan yang sifatnya untuk pembangunan di tingkat desa,” tegasnya.
Juliansyah mendukung penuh adanya alat berat yang kini diprogramkan pemerintah daerah. Bahkan dia mendorong agar tahun berikutnya semua kecamatan sudah memiliki alat berat tersebut. Khususnya di daerah pelosok untuk mendorong pembukaan akses jalan baik itu antar desa maupun antar kecamatan yang masih mengalami kerusakan saat ini.
“Harapan kami tahun depan bisa banyak lagi kecamatan yang mendapatkan alat berat, tapi sebelum itu direalisasikan saya harapkan aturan main untuk alat berat yang ada ini harus diperjelas dan disampaikan kepada kami di DPRD dan juga masyarakat banyak,” tandasnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post