SAMPIT – Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Darmawati mendorong agar ada peningkatan terhadap sarana dan prasarana di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp) setempat guna menjalankan tugas secara optimal sesuai harapan.
“Sarana dan prasarana ini menjadi hal mutlak supaya kita juga bisa menuntut kinerja Satpol PP lebih
maksimal. Kalau saat ini harus kita akui banyak keterbatasan yang sedang mereka hadapi. Ini perlu menjadi perhatian,” kata Darmawati,” Selasa 19 Oktober 2021.
Darmawati memberi perhatian serius terhadap Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP karena instansi ini menjadi ujung tombak dalam mengawal peraturan daerah dan produk hukum daerah lainnya. Saat ini Bapemperda DPRD bersama eksekutif sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Ini sangat penting karena ketertiban umum merupakan salah satu hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi pemerintah.
Pelaksana ketertiban umum ini menjadi tugas pokok dan fungsi Satpol PP. Untuk itu sudah seharusnya pemerintah daerah memperhatikan kebutuhan sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan tugas Satpol PP. Selain itu juga pemerintah daerah juga harus menyediakan fasilitas yang dibutuhkan seperti kantor yang representatif, Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), armada dan lainnya. “Kami berharap ini menjadi perhatian serius karena yang terjadi saat ini masih jauh dari harapan, padahal penyediaan sarana dan prasarana itu menjadi kewajiban seperti yang dituangkan dalam rancangan peraturan daerah tersebut,” tegasnya.
Hal yang menjadi perhatian saat ini adalah kantor Satpol PP yang dinilai kurang representatif. Selain masih meminjam sebagian ruangan Bagian Keuangan, kondisinya juga dinilai kurang ideal untuk Satpol PP yang memiliki jumlah personel dan armada cukup banyak. Selain itu, Satpol PP juga membutuhkan bangunan yang memadai untuk kantor, Sekretariat PPNS, ruang pemeriksaan, ruang pembinaan atau penahanan sementara dan kebutuhan lainnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post