SAMPIT – Setelah Pulau Hanaut Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dinobatkan oleh Kanwil atr BPN Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai kampung agraria, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) berharap desa lainnya juga tersentuh pembangunan.
Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih kepada Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalteng yang mengesahkan dan menyatakan Desa Hanaut sebagai kampung agraria. “Memang sejak dulu kawasan ini kawasan HT, sekitar tahun 2017 kami dengan Pemerintah Daerah berencana akan melepaskan kawasan ini menjadi HPL dan realisasi sekarang,” kata Rudianur, Rabu 6 Oktober 2021.
Menurutnya, DPRD akan mendorong yang pertama terkait infrastruktur dari Cempaka Mulia ke Mendawai, karena di Pulau Hanaut menurutnya tidak ada sama sekali infrastruktur, jadi pembangunan sangat repot karena memerlukan biaya yang sangat luar biasa. “Lebih banyak biaya, dua kali lipat anggaran, kita harus membangun jalan misalnya harus ada tanah uruk dan di angkut menggunakan perahu, itu biaya berlipat-lipat,” tegasnya.
Makanya ujarnya, pihaknya mendorong agar infrastruktur dari Cempaka Mulia ke Mendawai bisa berjalan di tahun 2022, dan tetap bisa menikmati jalan itu minimal fungsional. “Pulau Hanaut ini ada 14 desa, memang semestinya kalau dinobatkan sebagai kampung agraria minimal kampung-kampung lainnya juga tersentuh berkaitan dengan sertifikat-sertifikat yang sudah diberikan kepada masyarakat,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post