SAMPIT – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J Wibowo menegaskan, keberadaan terminal khusus (tersus) yang ada di dalam permukiman penduduk. Kondisi ini menurutnya harus menjadi perhatian bersama pemerintah daerah dan pengusaha pelabuhan. Karena kerusakan akses jalan yang ada di dalam perkotaan khususnya daerah permukiman dikarenakan pelabuhan-pelabuhan liar yang selama ini operasional ditengah pemukiman penduduk.
“Untuk mengatasi itu tidak sulit jika memang pelabuhan itu tidak berizin. Pemerintah daerah bersama dengan KSOP bisa menutup pelabuhan itu,” kata Handoyo, Jumat 24 September 2021.
Justru ujarnya, yang jadi persoalan adalah pelabuhan yang berizin proses dan mekanisme tentunya tidak bisa sembarangan. “Kalau yang illegal tentunya sudah harus ke penindakan karena memang tidak ada dasarnya melaksanakan aktivitas disitu, tinggal mau atau tidaknya pemerintah daerah bersama KSOP melakukan penindakan,” tegasnya.
Legislator Partai Demokrat ini berharap juga Dinas Perhubungan setempat bisa aktif untuk mendata keberadaan tersus di daerah itu. Tidak dipungkiri akibat tersus yang letaknya di permukiman penduduk ini jalan-jalan jadi cepat rusak. Pasalnya truk yang keluar dari tersus itu melebihi kapasitas dan kemampuan jalan. Akibat dari itulah salah satu alasan mendasar dari pemerintah tidak mampu menyelesaikan jalan dan gang di dalam kota ini. “Pemerintah harus mengevaluasi semua keberadaan tersus yang ada dikawasan permukiman itu. Menjamurnya keberadaan tersus ini kata dia akibat kurangnya pengawasan pemerintah,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post