SAMPIT – Meski telah mencapai kesepakatan antara DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) dengan Pemerintah Daerah terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2021, namun ternyata masih banyak kekurangan di masing-masing Komisi.
Anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah menyebutkan, berdasarkan hasil rapat mitra kerja komisi-komisi DPRD, ada beberapa kekurangan anggaran. “Hasil rapat kerja Komisi I dengan mitra kerjanya ada usulan penambahan anggaran sebesar Rp 4.668.511.684. Dan Komisi II tidak ada penambahan, sementara Komisi III ada penambahan usulan Rp 99.602.035.941.02 , serta Komisi IV ada penambahan sebesar Rp 4.404.778.382,” sebutnya.
Lanjut Riskon, berdasarkan pertimbangan bersama antara legislatif dengan eksekutif dalam rapat kompilasi, dari usulan Komisi I, II, III dan IV tersebut disepakati dan dapat diakomodir karena usulan tersebut merupakan belanja wajib dan sangat prioritas. “Inilah yang menjadi harapan kita bersama untuk memenuhi kebutuhan urgent, seperti pemenuhan gaji ASN maupun tenaga kontrak, kekurangan TPP serta urusan wajib lainnya yang harus kita penuhi,” tegasnya.
Menurutnya, penyusunan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2021 sudah mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, rencana pembangunan jangka menengah nasional, baik jangka menengah provinsi, visi dan misi, rencana pembangunan jangka menengah kabupaten, rencana kerja pemerintah daerah, KUA-PPAS Perubahan tahun 2021.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post