SAMPIT – Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M Kurniawan Anwar meminta, agar traffic light yang mati di sejumlah titik di Kota Sampit segera diperbaiki, pasalnya dinilai membahayakan keselamatan lalu lintas.
“Rusaknya traffic light yang tak kunjung diperbaiki bisa berakibat fatal. Seperti memicu kecelakaan lalu lintas. Banyak sekali kami menerima laporan dari masyarakat akibat rusaknya traffic light ini,” kata Kurniawan, Jumat 3 September 2021.
Menurutnya, Dishub harus bertanggung jawab karena akibat traffic light yang rusak lalu lintas menjadi kacau. “Maka dinas terkait harus mesti segera memperbaiki traffic light yang ada. Minimal sebelum tuntas diperbaiki, petugas dari dinas harus mengatur lalu lintas,” tegasnya.
Menurutnya, tidak hanya polisi lalu lintas saja yang mengatur. Sebab masalah traffic light juga menjadi tanggung jawab Dishub. Bahkan ujarnya dana perawatan sudah ada agar bisa dipergunakan.
“Kami berharap itu segera dperbaiki. Seperti di perempatan Jalan A Yani dan Jalan Rahadi Usman Sampit, budaran polres. Jika tidak segera diperbaiki, dikhawatirkan membahayakan pengendara karena rawan terjadi kecelakaan lalu lintas jangan sampai setelah ada kecelakaan dan ada korban baru diperbaiki,” tandasnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post