SAMPIT – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso meminta agar kendaraan angkutan jangan memaksakan untuk melewati Jalan Kapten Mulyono, Sampit, Kotim. Pasalnya belum lama ini jembatan tersebut mengalami kerusakan akibat dilalui truk bermuatan, hingga membuat truk tersebut terperosok.
“Kami mendesak pemerintah segera menindak lanjuti kerusakan yang terjadi pada Jembatan Patah di Jalan Kapten Mulyono, dan juga kendaraan angkutan jangan memaksakan untuk lewat jalan tersebut,” kata Bima, Jumat 20 Agustus 2021.
Menurutnya, persoalan jalan dalam kota dan luar kota saat ini menjadi persoalan klasik, terkait siapa yang bertanggung jawab sudah jelas, untuk Jalan Soekarno Hatta yang seharusnya menjadi jalan khusus kendaraan angkutan adalah tanggung jawab pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Jalan itu Pemprov Kalteng yang menangani, karena lambatnya penanganan yang mengakibatkan jalan tidak bisa dilewati secara maksimal, secara otomatis kendaraan besar memaksa masuk lewat jalur dalam kota,” tegasnya.
Perlu koreksi juga lanjutnya, di pemerintah daerah terkait kapasitas jalan dalam dan luar kota perlu adanya peraturan yang mengatur tingkat muatan truk yang standar, baik berkaitan muatan yang melebihi kapasitas maupun bobot maksimal yang ditentukan.
“Jika melanggar harus dikenakan sanksi administrasi untuk kontribusi ke daerah agar masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD)juga, karena kita perlu menyiapkan, kesiapan untuk pertumbuhan ekonomi kedepannya,” tutur Bima.
Karena semakin lama sebutnya, aktivitas pertumbuhan kendaraan semakin meningkat dan harus dibarengi dengan infrastruktur yang baik dan benar. “Ini harusnya diperhitungkan sejalan dengan RPJPN dan RPJPD,” tandasnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post