SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Abdul Kadir meminta, pemerintah daerah segera melakukan penertiban pengemis yang saat ini marak di Kota Sampit.
Hal ini ujarnya, belajar dari kejadian sebelumnya yang meminta-minta di lampu merah mengatasnamakan pondok pesantren dan lain sebagainya namun ternyata disalahgunakan.
“Saya mendorong agar ada sikap dari pemerintah daerah untuk mengatasi munculnya para pengamen di jalanan dan tempat umum lainnya. Ini tidak bisa dibiarkan apalagi banyak melibatkan anak usia sekolah yang tentunya tidak diperkenankan untuk kegiatan-kegiatan seperti itu,” kata Abdul Kadir, Selasa 3 Agustus 2021.
Abdul Kadir menyebutkan, anak jalanan dan para pengamen ini merupakan persoalan serius. Satpol PP Kotim bersama dengan Dinas Sosial punya tanggung jawab untuk mengurus dan mencegah hal itu supaya tidak bertumbuh dan berkembang di Kota Sampit.
“Mereka sepertinya punya komunitas sendiri dan setiap hari jumlahnya semakin bertambah. Karena pemerintah daerah juga terlalu lunak kepada hal semacam ini. Sehingga Kotim kedepannya akan menjadi wadah berkembangnya komunitas anak jalanan tersebut,” tegasnya.
Dia menekankan agar fungsi penertiban dari pemerintah daerah itu harus dilakukan dengan begitu maka perkembangan komunitas anak jalanan hingga gelandangan dan pengemis itu bisa ditekan seminimal mungkin.
“Kalau masih usia produktif, pemerintah bisa mengarahkan untuk bekerja dengan dimodali keterampilan. Yang usia sekolah wajib mengikuti pendidikan. Tapi kalau kita biarkan, maka semakin hari keberadaan mereka makin banyak dan akan menjadi preseden buruk untuk daerah ini,” jelasnya.
Abdul Kadir juga menyingung oknum yang sebelumnya ditangkap lantaran melakukan aksi meminta atasnama keagamaan. Namun pada kenyataanya dimanfaatkan untuk mabuk-mabukan. Hal ini harus menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah khususnya Satpol PP untuk aktif dalam mengawasi hal serupa di lapangan.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post