SAMPIT – Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol mengatakan, Kotim harus mendapatkan bonus oleh Kementrian Keuangan karena telah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pelaporan keuangannya.
Yang mana ujarnya, pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotim, Tahun 2020 telah di audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan opini WTP.
“Dengan demikian dapat diartikan pelaksanaan APBD Kotim adalah baik dan perlu mendapat bonus dari Kementerian Keuangan karena Kotim sudah mendapatkan WTP 7 kali berturut-turut,” tegasnya.
Untuk itu dirinya meminta, kepada Tim Anggaran Eksekutif dan Legislatif menelusuri dan mencari informasi ke Kementrian Keuangan di Jakarta terkait hal ini. “Dan kita harapkan prestasi ini bisa dipertahankan kedepannya,” tandasnya.
Diketahui, pelaksanaan APBD Tahun 2020 diperoleh rincian realisasi yakni pendapatan Rp. 1.617.040.594.614,87, belanja Rp 1.683.270.898.299,35, surplus/defisit Rp 66.230.303.684,48, pembiayaan netto Rp 203.545.776.170,45, dan silpa Rp 137.315.472.485,97.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post