SAMPIT – Berangkat dari pertanyaan sejumlah fraksi yang ada di DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) terkait dipotongnya anggaran pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD, Wakil Bupati Kotim Irawati mengatakan hal itu lantaran adanya kebijakan dari pemerintah pusat untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19.
Dikatakannya, bahkan hal itu juga berdampak pada pelaksanaan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020, realisasi pendapatan pajak dan retribusi serta dana bagi hasil provinsi yang tidak tercapai.
“Selain untuk percepatan penanganan Covid-19, juga karena turunya pendapatan secara umum baik pusat maupun daerah, sehingga mendorong pemerintah daerah melakukan refocusing atas belanja-belanja yang telah dianggarkan,” kata Irawati, Sabtu 17 Juli 2021.
Hal itu ujarnya, berdasarkan PP Nomor 54 Tahun 2020 tentang perubahan postur dan rincian APBN TA 2020, tentang refocusing kegiatan relokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka kecepatan penanganan Covid-19.
Dan juga sesuai SK bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan tentang percepatan penyesuaian APBD 2020 dalam rangka penanganan Covid-19 serta pengaman daya beli masyarakat dan perekonomian nasional, realisasi anggaran adanya refocusing pada belanja karena mengutamakan anggaran penanganan Covid-19.
“Kita berharap semoga Covid-19 ini cepat berakhir, selain telah memberikan banyak pengalaman berharga, merupakan juga bahan pelajaran sekaligus menjadi tantangan untuk bekerja lebih baik, dengan motivasi tinggi dan semangat kerja keras yang dilandasi komitmen untuk memberi yang terbaik bagi rakyat,” tegasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post