SAMPIT – Rencana peraturan daerah (Perda) tentang produk halan dan higienis saat ini tengah dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) di lembaga DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama dinas terkait, dan juga dihadiri ketua MUI Kotim.
“Saat ini kami tengah membahas Raperda produk halal dan higienis yang tujuannya adalah agar produk home industri wajib mendapatkan lebel halal dan higienis supaya masyarakat kita aman sebagai konsumen,” ujar Ketua Bappemperda DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo, Selasa 29 Juni 2021.
Menurut Handoyo, selaras dengan harapan semua, bawa produk lokal diharapkan bisa dipasarkan hingga keluar daerah bahkan kedepannya bisa tembus ke seluruh asia.
Maka dari itu dirasa perlu membuat Perda terkait produk halal dan higienis ini dengan harapan bisa menjadi payung hukum untuk masyarakat khususnya UMKM yang ada di daerah.
“Sekarang ini masih banyak raperda yang akan kita bahas, salah satunya produk halal dan higienis menyusul nanti raperda yang baru di sampaikan pihak eksekutif ialah perda tetang Prokes, itu juga akan jadi terget kita,” tegasnya.
Dia juga mengatakan, pihaknya akan fokus menyelesaikan raperda yang di anggap sangat penting tersebut terutama raperda produk halal dan higienis dan prokes ini sangat penting dengan harapkan bisa di terima di masyarakat dan diterapkan.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post