SAMPIT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah meminta, agar adanya refocusing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tidak mengganggu anggaran Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD.
Seperti yang diketahui bersama ujarnya, bahwasannya sesuai petunjuk PMK no.17 tahun 2021 APBD masing-masing daerah di Indonesia termasuk Kabupaten Kotim mendapat Refocusing sebesar 8 persen dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya.
“Dan betul yang disampaikan Bapak Bupati Kotim Halikinnor beberapa saat yang lalu, bahwa program pembangunan di daerah memerlukan proses prosedur administrasi yang disesuaikan SOPD mulai dari proses pengumpulan data, pencatatan, proses lelang untuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” ujarnya, Selasa 8 Juni 2021.
Tetapi yang tidak kalah penting lanjut Legislator Partai Golkar ini, untuk diperhatikan adalah agar proses refocusing anggaran jangan sampai menghilangkan dan mengganggu Pokir DPRD yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari APBD.
“Karena usulan program yang disampaikan oleh DPRD tentunya berdasarkan hasil penjaringan dari aspirasi masyarakat Kotim yang sifatnya tentu saja urgent. Dan saya yakin di bawah kepemimpinan Bupati yang baru ini tentu saja beliau pastinya mengingatkan SOPD dilingkungan Pemkab Kotim untuk memprioritaskan agar jangan sampai proses refocusing itu sendiri malah menghilangkan aspirasi dari masyarakat,” tegasnya.
Dirinya berharap, program pembangunan di daerah terpencil seperti dapil IV dan dapil V di tahun ini bisa berjalan untuk mempercepat ketertinggalan dan keterisolasian selama ini.
“Karena ini yang menjadi impian masyarakat yang ada di daerah tersebut. apalagi kalau kita melihat tahun 2020 yang hampir tidak ada progres pembangunan yang diakibatkan adanya refocusing sebesar 50 persen dari pemerintah pusat,” demikiannya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post