• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
ad-space

Beranda » ASN Dituntut Bekerja Cepat, Birokrasi Dipersingkat

ASN Dituntut Bekerja Cepat, Birokrasi Dipersingkat

Senin, 7 Juni 2021
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Nuryakin membuka webinar Penyederhanaan Birokrasi secara daring bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

FOTO: IST/MATAKALTENG - Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Nuryakin membuka webinar Penyederhanaan Birokrasi secara daring bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Nuryakin membuka webinar Penyederhanaan Birokrasi secara daring bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemprov Kalteng dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Webinar digelar selama 5 hari mulai dari tanggal 7 hingga 11 Juni 2021.

Nuryakin mengatakan Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk mencapai Good Governance, serta melakukan pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan Pemerintahan. Dia juga menambahkan Sesuai dengan arahan Presiden bahwa setiap mengambil keputusan harus berkualitas dan birokrasi dipersingkat dengan penyederhanaan piranti dan level birokrasi pejabat struktural.

Baca juga berita lainnya

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

“Dengan adanya penyederhanaan pada jabatan administrasi perlu dipastikan agar sejalan dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020, sehingga dapat menjamin karier ASN yang mengalami penyederhanaan birokrasi dan memberikan kemudahan dalam perpindahan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional atau dari jabatan fungsional ke jabatan fungsional lainnya sesuai dengan kebutuhan organisasi,” papar Nuryakin. 

Nuryakin juga menambahkan hal ini sejalan dengan dikeluarkannya Surat Mendagri Nomor 130/1970/OTDA tentang Penyederhanaan Birokrasi pada Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dalam hal ini ASN dituntut bekerja proaktif dan efisien. Birokrasi harus mampu menghasilkan keputusan dengan cepat dan dinamis, hal tersebut akan dapat dilakukan jika memiliki struktur organisasi yang proporsional sesuai dengan kebutuhan, selain itu sebagai PNS juga dituntut untuk selalu meningkatkan kemampuan dan kompetensi minimal 20 JP dalam setahun. 

“Mewujudkan ASN unggul meskipun ditengah pandemi menjadi suatu keharusan, ASN dituntut bekerja dengan cepat, tanggap, dan berani dalam mengambil keputusan serta mencari terobosan-terobosan baru tanpa harus terkendala dengan kondisi dan situasi sekarang, setiap ASN diingatkan untuk bertanggung jawab menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dari penyelenggaraan pemerintahan,” tambahnya. 

Melalui Webinar ini diharapkan ASN di Lingkungan Pemerintahan Prov. Kalteng dapat lebih mengetahui dan memahami tentang Reformasi Birokrasi terkait Manajemen ASN serta menindaklanjutinya dengan memberi kontribusi positif di Lingkungan kerja masing-masing, sehingga dapat memberikan inspirasi, keteladanan integritas dan disiplin dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, demi terwujudnya Kalteng Semakin Berkah.

“Dengan Oleh sebab itu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui strategi “Kalteng Corporate University” yang telah diinisiasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah memiliki peran strategis dalam pengembangan kompetensi ASN dengan berbagai cara, sebagaimana yang diamanatkan Per LAN RI Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi ASN”, tandas H. Nuryakin.

(vi/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ketua BK DPRD Kalteng Kunjungi DPRD Kapuas 

Next Post

Refocusing APBD Jangan Mengganggu Pokir DPRD

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Refocusing APBD Jangan Mengganggu Pokir DPRD

Pembelajaran di SLB Utamakan Tatap Muka dan Diawasi Ketat

BKSDA Bersama Pemkab Mura Sosialisasikan Blog Pengelolaan Cagar Alam Bukit Sapat Hawung

Pemerintah Kecamatan Harapkan Jembatan di Tanjung Jariangau Segera Diperbaiki

Hindari Konvoi, Pengumuman Kelulusan Dilakukan Online dari Rumah

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK