PALANGKA RAYA – Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Nuryakin membuka webinar Penyederhanaan Birokrasi secara daring bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemprov Kalteng dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Webinar digelar selama 5 hari mulai dari tanggal 7 hingga 11 Juni 2021.
Nuryakin mengatakan Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk mencapai Good Governance, serta melakukan pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan Pemerintahan. Dia juga menambahkan Sesuai dengan arahan Presiden bahwa setiap mengambil keputusan harus berkualitas dan birokrasi dipersingkat dengan penyederhanaan piranti dan level birokrasi pejabat struktural.
“Dengan adanya penyederhanaan pada jabatan administrasi perlu dipastikan agar sejalan dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020, sehingga dapat menjamin karier ASN yang mengalami penyederhanaan birokrasi dan memberikan kemudahan dalam perpindahan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional atau dari jabatan fungsional ke jabatan fungsional lainnya sesuai dengan kebutuhan organisasi,” papar Nuryakin.
Nuryakin juga menambahkan hal ini sejalan dengan dikeluarkannya Surat Mendagri Nomor 130/1970/OTDA tentang Penyederhanaan Birokrasi pada Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dalam hal ini ASN dituntut bekerja proaktif dan efisien. Birokrasi harus mampu menghasilkan keputusan dengan cepat dan dinamis, hal tersebut akan dapat dilakukan jika memiliki struktur organisasi yang proporsional sesuai dengan kebutuhan, selain itu sebagai PNS juga dituntut untuk selalu meningkatkan kemampuan dan kompetensi minimal 20 JP dalam setahun.
“Mewujudkan ASN unggul meskipun ditengah pandemi menjadi suatu keharusan, ASN dituntut bekerja dengan cepat, tanggap, dan berani dalam mengambil keputusan serta mencari terobosan-terobosan baru tanpa harus terkendala dengan kondisi dan situasi sekarang, setiap ASN diingatkan untuk bertanggung jawab menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dari penyelenggaraan pemerintahan,” tambahnya.
Melalui Webinar ini diharapkan ASN di Lingkungan Pemerintahan Prov. Kalteng dapat lebih mengetahui dan memahami tentang Reformasi Birokrasi terkait Manajemen ASN serta menindaklanjutinya dengan memberi kontribusi positif di Lingkungan kerja masing-masing, sehingga dapat memberikan inspirasi, keteladanan integritas dan disiplin dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, demi terwujudnya Kalteng Semakin Berkah.
“Dengan Oleh sebab itu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui strategi “Kalteng Corporate University” yang telah diinisiasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah memiliki peran strategis dalam pengembangan kompetensi ASN dengan berbagai cara, sebagaimana yang diamanatkan Per LAN RI Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi ASN”, tandas H. Nuryakin.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post