SAMPIT – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sanidin mengaku prihatin dengan maraknya peredaran narkoba di daerah itu. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan karena narkoba telah merambah semua kalangan dan kelompok umur.
Apalagi ujarnya baru-baru ini Polres Kotim mengamankan tersangka seorang ibu-ibu dengan barang bukti seberat 145 gram sabu-sabu.
“Untuk itu saya sangat mengapresiasi komitmen jajaran Kepolisian Resort Kotim dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah ini,” ujarnya, Jumat 16 April 2021.
Upaya Polres tersebut lanjut Sanidin, harus didukung semua pihak agar daerah ini bebas dari zona merah peredaran narkotika. Sebab peredaran narkoba ini tidak melihat lagi jendernya, siapapun bisa terlibat.
“Maka peran orang tua, tokoh masyarakat dan tokoh agama diharapakan dapat membantu memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Kotim ini,” tegas Politisi Partai Gerindra ini.
Pihak kepolisian tambah Sanidin, tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba tersebut. Informasi dari masyarakat sangat berharga sebagai dasar polisi menyelidiki, mengungkap dan menangkap para pelaku peredaran narkoba.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post