SAMPIT – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Badriansyah mengimbau agar aparatur dan masyarakat menjaga kondusifitas daerah.
Pemkab dan juga masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan terhadap segala gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Salah satunya bisa dengan menggiatkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) dengan tanpa membunyikan petasan atau bunyi bunyian lain yang dapat mengganggu ketentraman dan ketenangan, agar terciptanya situasi kondusif bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa,” ujarnya, Kamis 15 April 2021.
Ia berharap sedini mungkin aparatur pemerintah melakukan pencegahan jika ada situasi yang berpotensi dapat mengganggu umat Muslim dalam menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadan.
“Salain itu diingatkan juga ini kepada para pengusaha-pengusaha kepariwisataan, khususnya usaha hiburan malam, untuk dapat mematuhi aturan-aturan yang berhubungan dengan bulan Ramadan,” sebut Badriansyah.
Seperti larangan menggunakan bangunan/tempat untuk melakukan perbuatan asusila, dilarang membawa, menyimpan dan mempergunakan atau meledakkan petasan/mercon. Juga tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kegaduhan dan mendatangkan massa sehingga berpotensi menimbulkan keributan terlebih berpotensi mengumpulkan orang banyak di tengah pandemi saat ini.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak mengedarkan, menjual atau menyajikan minuman yang mengandung alkohol.
“Untuk menghormati bulan puasa Ramadan, maka restoran, rumah makan, warung atau pedagang kaki lima agar tidak mencolok dan diminta untuk memasang tabir,” harapnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post