KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan memberikan saran dan masukan agar wilayah Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan bisa dibangunkan gapura.
“Desa Pematang Limau merupakan wilayah yang cukup besar dan dekat dengan wilah dalam kota, sehingga sudah selayaknya jika dibangunkan sebuah gapura,” kata Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto, Kamis 15 April 2021.
Menurutnya, pembangunan gapura dimaksudkan untuk penanda dari pengunjung ataupun masyarakat lainnya yang hendak datang dan bisa tahu jika mereka telah memasuki wilayah desa setempat.
Ia mengatakan, pembangunan gapura tersebut bisa dianggarkan melalui anggaran desa atau jika tidak memungkinkan bisa dibantu dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan.
“Bisa melalui anggaran desa atau dibantu dengan APBD dan mohon pihak atau instansi terkait bisa menindaklanjutinya untuk kedepan, supaya ada penanda di wilayah tersebut atau bisa dijadikan ikon tersendiri,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post