SAMPIT – Setelah Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyampaikan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kotim Tahun 2021/2026 serta menyampaikan usulan peraturan daerah (Perda) ketahanan pangan dan cadangan beras. Seluruh Fraksi DPRD Kotim menyetujui hal tersebut.
Salah satunya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diwakili oleh Bima Santoso mengatakan, pihaknya menyetujui hal tersebut karena menyadari memang perlu adanya Perda tersebut untuk mendukung ketahanan pangan di Kotim.
“Serta kami mengapresiasi juga RPJMD yang diusulkan oleh Bupati Kotim untuk tahun 2021/2026, setelah kami pelajari memang sudah sesuai dengan visi misi dan juga sejalan dengan program nasional,” ujarnya, Selasa 13 April 2021.
Dirinya juga mengatakan, agar RPJMD ini ditindaklanjuti dan lebih dikaji lagi ditahapan berikutnya yakni melalui kajian akademis. Begitu juga dengan Perda ketahanan pangan dan cadangan beras.
“Kami setuju dengan rencana daerah yang akan mencadangkan sejumlah kurang lebih 100 ton beras yang dimuat dalam rancangan Perdanya, selanjutnya tinggal dikaji lagi lebih mendalam,” tegasnya.
Begitu juga dengan fraksi lainnya, seperti Fraksi PDI Perjuangan, Nasdem, Golkar, Gerindra dan Demokrat menyatakan setuju atas usulkan tersebut dan meminta agar bisa dibahas ditahapan selanjutnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post