SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur menyebutkan, keberadaan koperasi di Kabupaten Kotim harus didampingi dan dalam pengawasan pemerintah daerah . Baik itu koperasi simpan pinjam hingga koperasi plasma yang bermitra dengan sector perusahaan perkebunan.
“Saya ada dapat info jika di Kotim ini banyak koperasi. Jangan sampai koperasi ini justru bisa jadi wadah rentenir atau untuk kepentingan pribadi oknum,” ujarnya, Rabu 7 April 2021.
Rudianur menyebutkan pengawasna itu penting agar asas koperasi didalam pelaksanaanya memang betul diterapkan. Sebab Rudianur ada reteneir yang berkdeok koperasi. Dia meminjamkan uang namun menggunakan bunga uang yang luar biasa.
“Ini artinyakan lintah penghisap, jadi koperasi hanya sekadar tameng saja. Saya harapkan hal ini harus bersama-sama kita awasi,” tegasnya.
Dia menyoroti koperasi fiktif yang kabarnya ada dikalangan masyarakat khususnya yang bermitra dengan perusahaan perkebunan. Dia mengatakan jika memang ada koperasi yang fiktif, maka tidak main-main itu akan ada sanksi pidana.
Serta juga penertiban koperasi ini juga mengantisipasi koperasi abal-abal (bodong) yang selalu menjadikan masyarakat sebagai korban.
Misalkan koperasi fiktif yang bermitra dengan perusahaan perkebunan. Maka oknum koperasi fiktif itu akan menjual kartu plasma kepada masyarakat. Tidak main-main harga satu kartu plasma bisa mencapi Rp5 juta.
“Nah ini salah satu modus saja yang muncul, belum yang lain, belum lagi koperasi simpan pinjam yang mana kadang dijadikan tameng oknum lintah darat. Makanya saya mendesak ini harus diawasi. Negara harus hadir agar masyarakat tidak jadi korban,” demikiannya.
(dia/matakalteng.co.id)
Discussion about this post