KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan H Yulhaidir, membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021, Rabu 7 April 2021.
“Reforma Agraria menjadi dasar bagi kebijakan ekonomi nasional melalui upaya pemerataan pembangunan, pengurangan kesenjangan, penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja di pedesaan,” kata, Bupati Seruyan, H Yulhadir.
Dia menerangkan, sebagaimana makna dari reforma agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat.
“Tujuan reforma agraria di antaranya, mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan, menangani sengketa dan konflik agraria dan panduan pelaksanaan GTRA,” jelasnya.
Oleh karena itu, Reforma Agraria merupakan tugas pemerintah yang harus dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga terkait. Sehingga harus ada sinergi antara badan pertanahan nasional dan pemerintah daerah serta instansi terkait dalam proses pelaksanaannya.
“Saya minta anggota tim yang telah ditunjuk dapat bekerja bersama-sama untuk mewujudkan tujuan reforma agraria,” pintanya.
Melalui giat itu, Yulhaidir juga berharap dapat diperoleh kesepahaman dan kesepakatan mengenai arah kebijakan dan penanganan reforma agraria serta penguatan kapasitas reforma agraria di tingkat kabupaten.
(ais/matakalteng.co.id)
Discussion about this post