SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur mengingatkan agar pemerebih setempat aktif lagi dalam melakukan pengawasan seabagai upaya pencegahan perambahan kawasan hutan.
Menurutnya, kuat dugaan ada investor yang sengaja menggarap hutan di luar izin lokasi yang sudah diberikan pemerintah setempat. “Untuk itu kami ingatkan agar Pemkab selalu mengawasi setiap ada perusahaan yang melakukan perluasan kawasan perkebunan kelapa sawit,” ujarnya, Jumat 2 April 2021.
Menurutnya, saat ini masih ditemui perambahan hutan secara besar-besaran yang dilakukan oknum tertentu di beberapa titik di Kotim. Bahkan perambahan hutan dilakukan dengan berbagai macam dalih.
“Pemkab harus turun tangan melihat kondisi ini. Banyak perambahan hutan yang kami duga itu disebabkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan bisnisnya,” tegasnya.
Legislator Partai Golkar ini berharap, pemerintah setempat memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui sosialisasi ataupun penyuluhan agar dapat secara bersama-sama mencegah terjadinya kerusakan hutan.
“Karena rusaknya hutan ini akan berdampak pada masyarakat itu sendiri, bisa mengakibatkan banjir dan bencana lainnya seperti tanah longsor. Maka harus dijaga bersama-sama oleh pemerintah dan juga masyarakat,” demikiannya.
(dia/matakalteng.co.id)
Discussion about this post