SAMPIT – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Badriansyah menanggapi kebijakan pemerintah yang mengizinkan Ujian Sekolah (US) tatap muka. Ia mengingatkan pemerintah agar usai pelaksanaan US tatap muka nantinya tidak memunculkan klaster baru.
“Kita minta kepada pemerintah untuk benar-benar mengawasi pelaksanaannya, dan juga fasilitas yang ada di sekolah-sekolah harus memenuhi standar protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya, Kamis 1 April 2021.
Lanjut Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, begitu juga kepada guru untuk ekstra hati-hati memperhatikan murid-muridnya dalam belajar serta dalam mengatasi pandemi Covid-19 supaya tidak menjadi klaster baru di sekolah-sekolah.
“Ini masih merupakan dinamika bagi sebagian masyarakat, ada yang setuju dan ada juga yang masih kurang setuju karena melihat grafik pada saat ini. Nanti kita belum tahu satu bulan ke depan sampai dengan akhir tahun bagaimana grafiknya di Indonesia khususnya di Kotim,” tegasnya.
Untuk itu dirinya berharap setiap satuan pendidikan benar-benar memperhatikan jarak antar siswa, harus mencuci tangan sebelum dan sesudah ujian, memakai masker dan juga jangan sampai ada anak-anak yang bergerombol di sekolah baik pada saat memasuki lingkungan sekolah maupun setelah selesai ujian.
Sebelumnya, pemerintah daerah sudah memberikan izin untuk pembelajaran tatap muka kepada sekolah-sekolah yang ada di Kotim dengan memenuhi daftar kesiapan protokol kesehatan di tiap satuan pendidikan yang sudah ditentukan.
“Kita pahami, sektor pendidikan merupakan sektor yang cukup terdampak akibat Covid-19. Namun terkait kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan ia meminta agar pemerintah melihat grafik penularan Covid-19 saat ini,” tutupnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post