• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dewan Lakukan RDP di Kebun PT KMA, Warga Net : Dimana Marwahnya?

Dewan Lakukan RDP di Kebun PT KMA, Warga Net : Dimana Marwahnya?

Minggu, 28 Februari 2021
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
FOTO: IST/MATA KALTENG - Suasana Rapat Dengan Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kotim di kebun PT KMA.

FOTO: IST/MATA KALTENG - Suasana Rapat Dengan Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kotim di kebun PT KMA.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Belum lama ini Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kebun PT Karya Makmur Abadi (KMA). Namun rupanya hal itu dinilai tidak lazim oleh sebagian warga net.

Langkah ini menuai kritik dari masyarakat, seperti yang dilontarkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kotim Zam’an. Dalam postingan yang di unggah di akun media sosial (medsos) facebook miliknya mengkritik RDP tersebut.

Baca juga berita lainnya

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

“Bagaimana bisa lembaga terhormat bisa melaksanakan RDP di perusahaan yang sedang bersengketa dengan masyarakat. Dimana marwahnya,” ujar Zam’an dalam postingannya pada Sabtu 27 Februari 2021, yang langsung menuai beragam komentar warga net.

Padahal sebelumnya diketahui, RDP telah dilaksanakan di kantor DPRD Kotim yang berakhir dengan pungusiran legal PT KMA itu sendiri, pengusiran terjadi karena tidak bisa menjawab pertanyaan anggota dewan terkait prosedur penerbitan Hak Huna Usaha (HGU).

Karena RDP sebelumnya tidak membuahkan hasil, akhirnya RDP kembali digelar di perkebunan PT KMA yang menimbulkan beragam asumsi dari warga net. Dimana warga net mengkritik sikap Anggota DPRD Kotim, setelah mengusir malah justru menyambangi orang yang diusir.

“Makan minumnya di tanggung., lalu dapat apa RDP nya untuk rakyat yang bersengketa. Disediakan kantor tidak dipakai kan mubajir, hilang kehormatan lembaga yang terhormat,” tulis Sabarudin Adityalutfiaufa saat mengomentari postingan Zam’an.

Terpisah, Sekretaris DPD Partai Golkar Kotim Joni Abdi mengaku terkejut dengan sikap DPRD yang melakukan rapat di kantor PT KMA. Bahkan Joni menyebut jika memang benar hal itu terjadi, maka marwah lembaga tergadaikan.

“Namun saya harap semua pihak tetap berpikir positif terlebih dahulu, karena masih belum diketahui bagaimana penjelasamnya. Apalagi dalam undangan itu turut ditandatangani kader Golkar sendiri yakni Rudianur selaku Wakil Ketua DPRD Kotim,” ungkapnya, Minggu 28 Februari 2021.

Kemungkinan ujar Abdi, gedung DPRD tengah dalam perawatan, apalagi di hari yang sama ada agenda pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kotim atau mungkin kantor PT KMA lebih baik dari gedung DPRD.

“Saya lihat dari video juga konsep rapatnya merakyat karena lesehan, jadi DPRD tidak perlu mengeluarkan biaya untuk makan minum undangan,” tutupnya..

Diketahui, RDP tersebut diadakan karena sengketa lahan plasma yang dijanjikan oleh PT KMA kepada masyarakat Desa Pahirangan dan Desa Tangkarobah, Kecamatan Mentaya Hulu yang tergabung dalam koperasi Garuda Maju Bersama tidak kunjung terealisasi.

Sehingga warga setempat menuntut agar perusahaan memenuhi kewajibanya tersebut, yakni memberikan 20% lahan perusahaan yang ada di dalam HGU sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, yang mana mewajibkan setiap perusahaan perkebunan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling rendah seluas 20% dari total luas areal kebun yang diusahakan, seperti diatur dalam Pasal 58, Pasal 59 dan Pasal 60.

(dia/matakalteng.co.id)

Share5Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Warga Desa Jaya Karet Sebut Buaya Masih Sering Muncul, Bahkan  Dibawah Rumah Warga

Next Post

Kendornya Penerapan Prokes Sebabkan Meningkatnya Penyebaran Covid-19

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

Rabu, 22 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Kamis, 16 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit dan Percepatan Transformasi Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Load More
Next Post

Kendornya Penerapan Prokes Sebabkan Meningkatnya Penyebaran Covid-19

Dewan Dorong Pengembangan Kolam Ikan Masyarakat di Desa

Raih Prestasi di Masa Pandemi Bersama Taekwondo Lamandau

Wanita "Cantik" Lagi Nongkrong di Datangi Tim Jelawat Polres Kotim

Polsek Ketapang Warning Pelaku Tindak Kejahatan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK