• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dewan Lakukan RDP di Kebun PT KMA, Warga Net : Dimana Marwahnya?

Dewan Lakukan RDP di Kebun PT KMA, Warga Net : Dimana Marwahnya?

Minggu, 28 Februari 2021
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
FOTO: IST/MATA KALTENG - Suasana Rapat Dengan Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kotim di kebun PT KMA.

FOTO: IST/MATA KALTENG - Suasana Rapat Dengan Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kotim di kebun PT KMA.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Belum lama ini Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kebun PT Karya Makmur Abadi (KMA). Namun rupanya hal itu dinilai tidak lazim oleh sebagian warga net.

Langkah ini menuai kritik dari masyarakat, seperti yang dilontarkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kotim Zam’an. Dalam postingan yang di unggah di akun media sosial (medsos) facebook miliknya mengkritik RDP tersebut.

Baca juga berita lainnya

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

“Bagaimana bisa lembaga terhormat bisa melaksanakan RDP di perusahaan yang sedang bersengketa dengan masyarakat. Dimana marwahnya,” ujar Zam’an dalam postingannya pada Sabtu 27 Februari 2021, yang langsung menuai beragam komentar warga net.

Padahal sebelumnya diketahui, RDP telah dilaksanakan di kantor DPRD Kotim yang berakhir dengan pungusiran legal PT KMA itu sendiri, pengusiran terjadi karena tidak bisa menjawab pertanyaan anggota dewan terkait prosedur penerbitan Hak Huna Usaha (HGU).

Karena RDP sebelumnya tidak membuahkan hasil, akhirnya RDP kembali digelar di perkebunan PT KMA yang menimbulkan beragam asumsi dari warga net. Dimana warga net mengkritik sikap Anggota DPRD Kotim, setelah mengusir malah justru menyambangi orang yang diusir.

“Makan minumnya di tanggung., lalu dapat apa RDP nya untuk rakyat yang bersengketa. Disediakan kantor tidak dipakai kan mubajir, hilang kehormatan lembaga yang terhormat,” tulis Sabarudin Adityalutfiaufa saat mengomentari postingan Zam’an.

Terpisah, Sekretaris DPD Partai Golkar Kotim Joni Abdi mengaku terkejut dengan sikap DPRD yang melakukan rapat di kantor PT KMA. Bahkan Joni menyebut jika memang benar hal itu terjadi, maka marwah lembaga tergadaikan.

“Namun saya harap semua pihak tetap berpikir positif terlebih dahulu, karena masih belum diketahui bagaimana penjelasamnya. Apalagi dalam undangan itu turut ditandatangani kader Golkar sendiri yakni Rudianur selaku Wakil Ketua DPRD Kotim,” ungkapnya, Minggu 28 Februari 2021.

Kemungkinan ujar Abdi, gedung DPRD tengah dalam perawatan, apalagi di hari yang sama ada agenda pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kotim atau mungkin kantor PT KMA lebih baik dari gedung DPRD.

“Saya lihat dari video juga konsep rapatnya merakyat karena lesehan, jadi DPRD tidak perlu mengeluarkan biaya untuk makan minum undangan,” tutupnya..

Diketahui, RDP tersebut diadakan karena sengketa lahan plasma yang dijanjikan oleh PT KMA kepada masyarakat Desa Pahirangan dan Desa Tangkarobah, Kecamatan Mentaya Hulu yang tergabung dalam koperasi Garuda Maju Bersama tidak kunjung terealisasi.

Sehingga warga setempat menuntut agar perusahaan memenuhi kewajibanya tersebut, yakni memberikan 20% lahan perusahaan yang ada di dalam HGU sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, yang mana mewajibkan setiap perusahaan perkebunan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling rendah seluas 20% dari total luas areal kebun yang diusahakan, seperti diatur dalam Pasal 58, Pasal 59 dan Pasal 60.

(dia/matakalteng.co.id)

Share5Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Warga Desa Jaya Karet Sebut Buaya Masih Sering Muncul, Bahkan  Dibawah Rumah Warga

Next Post

Kendornya Penerapan Prokes Sebabkan Meningkatnya Penyebaran Covid-19

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Pancasila Jangan Hanya Jadi Hafalan, DPRD Kotim Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Distribusi Solar Subsidi Dinilai Tak Adil, DPRD Kotim Soroti Ketimpangan Wilayah Utara

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Kendornya Penerapan Prokes Sebabkan Meningkatnya Penyebaran Covid-19

Dewan Dorong Pengembangan Kolam Ikan Masyarakat di Desa

Raih Prestasi di Masa Pandemi Bersama Taekwondo Lamandau

Wanita "Cantik" Lagi Nongkrong di Datangi Tim Jelawat Polres Kotim

Polsek Ketapang Warning Pelaku Tindak Kejahatan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK