SAMPIT – Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang memperingatkan, jangan coba-coba melakukan aksi kejahatan selama masa pandemi Covid-19. Sebab, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas dan terukur kepada setiap pelaku kejahatan seperti pencurian khususnya di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin timur (Kotim).
“Kami akan tindak tegas kepada pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi pandemi seperti saat ini,” ucap Kapolsek Ketapang Kompol Yosep Thomas Tortet, Minggu 28 Februari 2021.
Dikatakannya, saat ini Polsek Ketapang sedang gencar-gencarnya melaksanakan patroli sekaligus melakukan pemetaan lokasi yang rawan terjadinya kriminal. “Kami sudah melakukan upaya pemetaan terhadap tempat-tempat yang rawan terjadinya aksi kriminal,” ungkapnya.
Kapolsek juga menegaskan, jangan coba-coba melakukan tindak kejahatan karena Polisi akan mengambil tindakan tegas dan terukur. “Pelaku kejahatan yang mencoba melakukan kejahatan apapun di wilayah hukum Polsek Ketapang, pasti akan ditindak,” tegas Kapolsek.
Ia menjelaskan, Polsek Ketapang saat ini tetap melakukan kegiatan rutin dalam rangka menjaga Kamtibmas di tengah situasi Covid-19. Kegiatan tersebut berupa patroli dengan menyasar ke tempat permukiman, toko, pasar, bank serta erkantoran. Hal itu bertujuan untuk mencegah aksi kriminal.
“Kami menurunkan anggota baik yang berseragam maupun yang tidak berseragam untuk menggali setiap informasi-informasi di lapangan,” jelasnya. Baru-baru ini, Polsek Ketapang telah membubarkan 8 muda mudi yang berkumpul di dalam satu kamar barak, Jalan Nanas II, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Hal itu mereka lakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sekelompok remaja tersebut sering membuat onar. Petugas Kepolisian yang berjaga kemudian langsung mengambil tindakan yakni mendatangi ke lokasi kejadian. Disana, para remaja tersebut diberi tindakan.
“Kami tidak ingin ada hal-hal yang dapat menganggu Kamtibmas selama pandemi. Saya juga meminta agar seluruh anggota tetap berada di lapangan,” tandasnya.
(adi/matakalteng.co.id)





















Discussion about this post