SAMPIT – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol mengingatkan, agar Lurah dan Camat berhati-hati dalam menerbitkan surat kepemilikan tanah. Pasalnya hal itu tidak jarang membuat warga bersengketa lahan, karena tumpang tindihnya kepemilihan tanah.
“Perlu kami ingatkan kembali kepada lurah dan camat agar lebih berhati hati lagi dalam menerbitkan surat menyurat tanah, hal ini kami sampaikan karena seringnya warga melapor kepada kami tentang munculnya surat-surat tanah yang baru di lahan yang sdh dimiliki oleh orang lain,” sebut Gaol, Kamis 4 Februari 2021.
Bahkan ujarnya, ada yang menerbitkan kembali surat kepemilikan di atas lahan yang sudah dimiliki orang lain berpuluh tahun sebelumnya. “Baru-baru ini salah satu warga kembali datang mengadu ke Komisi I DPRD untuk meminta dibantu memfasilitasi penyelesaian lahanya yang selalu mengganggu kepemilikannya yaitu bapak Sunarwi,” ungkapnya.
Tanah tersebut berada di Jalam Pelita Barat. Sunarwi terpaksa datang menemui anggota DPRD, karena mengaku tidak mengerti cara berurusan kemana. Disamping itu beliau mengatakan tidak memiliki uang sedikitpun untuk biaya bila berurusan.
“Warga pendatang ini menyampaikan bahwa tanah itu sudah dikuasainya sejak tahun 1988 dan baru membuat surat menyuratnya tahun 1992 yang ditandatangani oleh Camat Ketapang pada waktu itu. Sejak kerusuhan antar etnis beliau mengungsi ke Madura,” bebernya.
Lanjutnya, setelah situasi memungkinkan beliau kembali ke Sampit dan tanah itu sempat diakui oleh beberapa kali oleh orang-orang yang berbeda, namun karena tidak memiliki bukti-bukti maka orang-orang tersebut mundur secara teratur.
Pengakuan dari orang yang berbeda kembali muncul lebih dasyat ketika Jaln Pelita Barat sudah di aspal oleh pemerintah daerah, namun penguasaan secara fisik masih ada dengan Sunarwi.
“Saya sebagai anggota Komisi I akan mencoba menyelesaikan secara persuasif dengan pihak-pihak yang bersengketa, dan saya berharap akan ada penyelesaian yang terbaik, sehingga hak-hak warga siapa pun dia akan terlindungi dengan sebaik baiknya,” demikiannya.
(dia/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Dewan Ingatkan Lurah dan Camat Berhati-hati dalam Menerbitkan Surat Tanah" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post