Baca juga berita lainnya
SAMPIT – Menjadi tenaga honor di instansi pemerintah memang sejak dulu salah satu pekerjaan yang sering di incar masyarakat, bahkan tidak jarang masyarakat terpikat oleh janji palsu oknum pejabat.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Khozaini mengatakan, masyarakat jangan tergiur dengan posisi tenaga honor yang dijanjikan oleh oknum-oknum yang meminta suara atau dukungan.
“Bahkan baru-baru ini ada ratusan lebih para tanaga honor kontrak yang dijanjikan oleh oknum dengan diberikan SK oleh pejabat di kotim,” bebernya, Senin 25 Januari 2021.
Lebih lanjut ujar Khozaini, dirinya tidak menghalangi jika masyarakat ingin menjadi tenaga honor. Namun ujarnya jangan melalui janji oknum pejabat, melainkan dengan usaha sendiri.
“Karena itu sering kali hanya janji palsu, dari mana anggaran untuk gajih tenaga honor sebanyak itu yang ada sekarang aja belum sesuai upah minimun kabupaten (UMK),” tegasnya.
Diketahui, beban APBD sudah tidak mampu lagi. Untuk itu dirinya meminta kepada pemkab Kotim terutama Badan Kepegawaian Daerah agar jangan lagi menerima tenaga honor. Mengingat keuangan daerah sudah tidak mampu lagi.
“Selain keuangan daerah yang sudah tidak mampu juga dari segi prosedur itu melanggar, karena mereka yang baru masuk jadi tenaga honor dari tahun 2019 hingga 2021 sama sekali tidak ada ANJAB (Analisis Jabatan) nya,” ungkapnya.
(dia/matakalteng.co.id)






















Discussion about this post