BUNTOK – Dalam rangka menyebarluaskan produk daerah atau Perda baru yang telah di tetapkan oleh Pemkab bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kepada seluruh lapisan masyarakat di tahun 2021 ini, kiranya dapat terus disosialisasikan secara gencar.
Sosialisasi bisa melalui tokoh masyarakat, tokoh agama maupun melalui media massa dan media sosial. “Kita berharap Perda baru yang telah dibuat dapat dilaksanakan secara efektif di tengah-tengah masyarakat, jangan hanya sebatas wacana dalam Perda saja namun juga harus dibuktikan dengan aksi nyata,” pinta Nurul Hikmah anggota DPRD Barsel, Senin 25 Januari 2021.
