SAMPIT – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol menyebutkan, 10 tahun menjelang masa kepemimpinan Supia Hadi dan M Taufiq Mukri (SAHATI) masih meninggalkan PR besar.
Dimana menurutnya, salah satu PR besar tersebut yakni belum mampunya menyelesaikan permasalahan lahan kuburan yang merupakan aset daerah.
“Sudah 10 tahun menjabat namun masih ada PR besar, yakni permasalahan lahan kuburan. Baik itu lahan kuburan yang di Jalan Jendral Sudirman Km 6,5 maupun yang di Km 16,” bebernya, Kamis 7 Januari 2021.
Bahkan dikatakan oleh anggota Fraksi Partai Demokrat ini, permasalahan yang dimaksud di dua lahan kuburan tersebut berbeda-beda. Dimana lahan kuburan yang terletak di Km 6,5 mengalami sengketa lahan dengan perusahaan perumahan.
“Kepemilikan tanahnya tumpang tindih, dan itu belum juga terselesaikan sampai sekarang. Padahal sudah beberapa kali kita ingatkan,” tegasnya.
Sedangkan lahan kuburan yang terletak di Km 16 lanjutnya, juga mengalami permasalahan yakni adanya galian C ilegal yang beroperasi. Hal ini dibuktikan saat pihaknya melakukan sidak beberapa bulan lalu ke lahan kuburan tersebut, dan pihaknya menemukan adanya kegiatan galian C.
“Harusnya itu tidak boleh, kalau lahan di sana sudah berlobang-lobang dalam, bahkan sampai berair bagaimana mau menguburkan di sana dengan kondisi seperti itu,” ujarnya.
Dirinya mengingatkan agar pemerintah setempat segera menyelesaikan permasalahan atas aset daerah tersebut. Karena jika berlarut-larut tidak selesai, maka kedepannya permasalahan itu akan semakin rumit dan sulit untuk diselesaikan.
Diketahui, saat ini pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kotim tahun 2020 sudah berlalu. Namun demikian, karena adanya gugatan salah satu pasangan calon (Paslon) pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih belum bisa dilakukan.
Hingga kini posisi tersebut masih di isi oleh Supian Hadi selaku Bupati Kotim dan M Taufiq Mukri selaku Wakil Bupati Kotim.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post